Ada beberapa hal yang menjadi alasan mengapa kita harus memiliki sertifikasi SAP yaitu :

  1. Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2018, Pasal 1 Ayat 5 yang berbunyi : Surat Keterangan Pendamping Ijazah yang selanjutnya disingkat SKPI adalah dokumen yang memuat informasi tentang pemenuhan kompetensi lulusan dalam suatu Program Pendidikan Tinggi. Maka mahasiswa Universitas Widyatama tidak perlu mencari dan melaksanakan sertifikasi di luar kampus untuk memenuhi SKPI nya.
  2. Peserta program sertifikasi SAP dapat memiliki pengetahuan dan keterampilan praktis SAP yang dibutuhkan dalam dunia industri, sehingga dapat lebih kompetitif dalam dunia profesional.
  3. Saat ini industri tidak hanya membutuhkan lulusan yang mampu mengoperasikan SAP tetapi industri sangat membutuhkan lulusan yang mampu melakukan konfigurasi SAP.